BBM Kosong di SPBU Swasta? Ini Langkah Mengejutkan yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia--Kementerian ESDM
NTB, DISWAY.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa sejumlah badan usaha swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai membuka peluang untuk membangun kilang minyak sendiri di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan usai rapat bersama perwakilan SPBU swasta di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 19 September 2025, dalam rangka mencari solusi atas terjadinya kekosongan pasokan bahan bakar di sejumlah SPBU non-Pertamina.
“Pembangunan kilang merupakan langkah lanjutan. Saya yakin para pelaku usaha swasta sudah mulai mempertimbangkan opsi ini, agar tidak sepenuhnya bergantung pada Pertamina,” ujar Bahlil.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ujicoba Jalur Tol Gratis ini Kurangi Kemacetan Sampai 38%
BBM Impor dari Pertamina Disepakati, Asalkan ‘Belum Jadi Teh’
Sebagai langkah awal, SPBU swasta telah sepakat untuk membeli BBM yang diimpor oleh Pertamina.
Namun, ada satu catatan penting dari pihak swasta BBM tersebut harus dalam bentuk base fuel, yakni bahan bakar murni yang belum dicampur aditif.
Bahlil menggambarkan kondisi ini dengan perumpamaan menarik.
“Kalau sebelumnya Pertamina menjual BBM sudah jadi seperti teh, kini permintaan dari swasta adalah air panasnya saja. Artinya, mereka ingin BBM dasar tanpa campuran, dan aditifnya akan mereka racik sendiri di tangki masing-masing SPBU,” jelasnya.
Untuk menjamin kualitas base fuel tersebut, pemerintah bersama Pertamina dan pelaku usaha swasta juga telah menyepakati penggunaan joint surveyor, atau lembaga inspeksi independen yang ditunjuk bersama.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan kepercayaan antar pihak.
“Sebelum pengiriman, BBM akan diperiksa oleh surveyor yang disepakati kedua belah pihak. Tujuannya supaya tidak ada keraguan terkait mutu bahan bakar,” ujar Bahlil.
Soal Harga, Pemerintah Minta Perlakuan Setara untuk Swasta dan BUMN
Di sisi lain, Bahlil juga menegaskan pentingnya keadilan dalam penentuan harga BBM, baik untuk Pertamina maupun pelaku usaha swasta.
Pemerintah tidak ingin ada pihak yang dirugikan dalam mekanisme distribusi dan penjualan BBM.
Sumber: