Hari Kesaktian Pancasila 2025: Melestarikan Nilai dan Semangat Pahlawan Revolusi

Hari Kesaktian Pancasila 2025: Melestarikan Nilai dan Semangat Pahlawan Revolusi

1 Oktober di Peringati sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang telah mengorbankan nyawa demi mempertahankan ideologis bangsa, Pancasila--Instagram @kemensetneg.ri

Sebagai bentuk penghormatan dan penguatan ideologi Pancasila yang telah terbukti tetap kokoh menghadapi ancaman G30S/PKI, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, yang menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, mulai diperingati sejak 27 September 1967.

Keppres ini didasarkan pada beberapa hal penting:

1. Keberhasilan rakyat Indonesia menghadapi upaya penghancuran Pancasila oleh G30S/PKI.

2. 1 Oktober dianggap sebagai hari simbolik untuk memperkuat keyakinan atas kebenaran dan keunggulan Pancasila sebagai ideologi dan perekat bangsa.

BACA JUGA:Pemprov NTB Gelar Pasar Murah di Pelosok, Warga:

3. Penguatan peraturan-peraturan sebelumnya yang berkaitan dengan perlindungan Pancasila sebagai dasar negara.

Tahun ini, tema yang diusung adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang diharapkan bukan hanya menjadi seremonial rutin, tetapi menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen bangsa.

Tema ini mengajak masyarakat untuk meneguhkan kembali komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan semata mengenang tragedi masa lalu, melainkan juga pengingat pentingnya menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi persatuan dan kemajuan bangsa.

Sumber: