DPR Tutup Masa Sidang, Puan Ajak Pemerintah Introspeksi Usai Gelombang Unjuk Rasa

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengajak seluruh jajaran legislatif dan eksekutif untuk melakukan refleksi bersama menyusul dinamika demokrasi yang terjadi belakang ini--DPR RI
• Revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
• Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia.
Sementara dua RUU yang diusulkan oleh DPR RI adalah:
• RUU tentang revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
• RUU tentang Statistik.
Puan menegaskan bahwa DPR akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan bangsa melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan nasional.
Sumber: