Asuransi Bermasalah? OJK Siapkan Skema Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Asuransi Bermasalah? OJK Siapkan Skema Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan--Wirausaha dan UMKM

Lembaga ini nantinya akan memiliki fungsi serupa dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berlaku di sektor perbankan, namun difokuskan pada perlindungan polis asuransi.

Langkah ini dinilai strategis dalam rangka memperkuat ketahanan sektor keuangan non-bank, khususnya industri asuransi yang belakangan mengalami tantangan serius akibat sejumlah kasus gagal bayar.

Sumber: