Ternyata Baru 12% Personel Damkar NTB yang Tersertifikasi, Ini Datanya

Ternyata Baru 12% Personel Damkar NTB yang Tersertifikasi, Ini Datanya

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini menyimpan fakta.--Instagram Damkar Mataram

MATARAM, DISWAY.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini menyimpan fakta.

Total dari 903 personel Damkar di NTB, hanya 115 orang atau sekitar 12,73 persen yang telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan dasar.

Artinya, mayoritas petugas masih belum tersertifikasi secara formal dikutip dari laman resmi Pemprov NTB. 

Kegiatan HUT yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur itu menjadi ajang refleksi serius atas kondisi ini. Dengan mengusung tema “Mencegah Kebakaran, Menjaga Pembangunan”, upacara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur NTB.

BACA JUGA:Belanja Pakai QRIS Booming di NTB, Transaksi Naik Gila-gilaan Hampir 300%!

“Pelaksanaan apel ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Gita dalam sambutannya.

Namun, di balik semangat tersebut, Gita juga menyampaikan kekhawatiran atas minimnya personel tersertifikasi di NTB.

Dari total 903 personel—yang terdiri dari 227 ASN dan 676 non-ASN—hanya 115 orang yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar.

BACA JUGA:Ramai Wacana Pembentukan Provinsi Sumbawa, Serius Siap Pisah dari NTB?

“Sertifikasi itu penting bukan hanya untuk menunjang profesionalisme, tapi juga keselamatan para petugas sendiri,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah kabupaten/kota agar segera mempercepat proses peningkatan kapasitas, misalnya melalui in-house training, serta memperhatikan pengisian jabatan fungsional secara optimal.

Tak hanya itu, dalam semangat reformasi birokrasi, Gita menekankan pentingnya implementasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2004.

Salah satu poin krusial adalah penyediaan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para petugas pemadam kebakaran, yang dapat dianggarkan melalui APBD.

BACA JUGA:Mengenal Dana Traha, Cagar Budaya Bima Peristirahatan Para Sultan di Atas Bukit

Sumber: