Demo Ojol Digelar 20 Mei, Sejumlah Driver Ojol Pilih Tetap Ngebit: Saya Perlu Duit

Demo Ojol Digelar 20 Mei, Sejumlah Driver Ojol Pilih Tetap Ngebit: Saya Perlu Duit

Demo Ojol 2025-Tangkapan layar Intagram-

MATARAM, DISWAY.ID - Demo ojol (ojek online) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, tidak sepenuhnya diikuti oleh seluruh driver ojol.

Sejumlah driver ojol menyatakan tetap akan narik meskipun ada seruan demo ojol besar besaran dari berbagai asosiasi ojol.

Dalam video yang beredar di Instagram @infojkt24, seorang driver ojol bersama rekan-rekannya terlihat menolak untuk ikut aksi demo ojol.

BACA JUGA:Ada Demo! Driver Ojol Hingga Kurir Paket Kompak Mogok 'Ngebid' Hari Ini, Menhub Beri Teguran Tegas!

Ia menegaskan akan terus mencari penumpang seperti biasa.

"Ane mah ngebit aja, orang ane ojol, ane perlu duit. Emang mereka mau kasih duit apa? Perlu duit buat bayar semester anak saya," ucap driver tersebut dalam video.

Driver ojol itu juga menyampaikan bahwa mencari nafkah adalah hak pribadi, terlepas ada aksi offbid (tidak narik) pada demo ojol ini.

"Saya punya hak untuk ngebit, saya daftar ojol sendiri. Gak ada yang anterin, bukan mereka yang anterin," tegasnya, yang disambut driver ojol lain.

BACA JUGA: Peringati Harkitnas 2025, Wagub NTB Ajak ASN Karakter dan Semangat Kebangsaan untuk Membangun Daerah Makmur

Demo ojol ini melibatkan lebih dari 25 ribu driver dari berbagai kota di Jawa dan sebagian Sumatera yang mulai berkumpul di beberapa basecamp komunitas ojol di wilayah Jakarta.

Demo ojol ini disertai dengan penghentian total layanan aplikasi ojol, baik untuk roda dua (R2) maupun roda empat (R4), termasuk transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang, selama 24 jam penuh mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Demo ojol ini dilakukan untuk menyuarakan lima tuntutan utama, yaitu:

• Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yakni Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

BACA JUGA:Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung di Banda Aceh, Netizen: Anggota Grup Fantasi Sedarah?


• Meminta Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

• Menuntut agar potongan aplikasi dibatasi maksimal 10 persen.

• Menolak program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan driver.

• Menuntut tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil dengan melibatkan pengemudi, regulator, aplikator, serta YLKI.

Sumber: