Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung di Banda Aceh, Netizen: Anggota Grup Fantasi Sedarah?

AB, ayah yang tegas perkosa anak kandung berusia 17 tahun di Banda Aceh. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh. Namun publik menduga AB termasuk salah satu anggota grup Facebook "Fantasi Sedarah".-Dok. Istimewa-
MATARAM, DISWAY.ID -- Kabar tak sedap datang dari Serambi Makkah, Banda Aceh, seorang ayah tegas perkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku pria berinisial AB (55), merupakan warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, berhasil ditangkap dari kediamannya.
Kronologi kasus ini bermula si ayah yang bejat itu dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri.
BACA JUGA:Ada Demo! Driver Ojol Hingga Kurir Paket Kompak Mogok 'Ngebid' Hari Ini, Menhub Beri Teguran Tegas!
Mirisnya, anak kandung diperkosanya kini sudah berusia 17 tahun. Masa depannya hancur oleh bapak kandung sendiri.
AB ditangkap oleh Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Senin sore, 19 Mei 2025.
Kasus ini baru terungkap setelah korban berani mengadu.
Sebelumnya korban hanya bisa berdiam diri dan murung karena ketakutan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyebut, karena tak tahan korban akhirnya melaporkan sang ayah.
"Korban melaporkan dan langsung kita tindak lanjut.
BACA JUGA:Segini Realisasi Bansos Pangan NTB, Pendamping PKH Diharapkan Luluskan 10 KPM
"Pelaku ditangkap di rumahnya sore tadi (kemarin)," terangnya melalui lisan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Kronologi Pemerkosaan Ayah Kandung di Banda Aceh
Adapun Fadillah menjelaskan, kronologi pemerkosaan ayah kandung di Banda Aceh ini, terjadi pada Januari 2025 lalu.
Saat itu, kata dia, pada suatu malam pelaku tidur bersama istri dan anak kandungnya itu di kamar.
Sumber: