Menteri UMKM Gagas Koperasi Kemitraan: Solusi untuk Aplikator dan Mitra Ojek Online

Menteri UMKM Gagas Koperasi Kemitraan: Solusi untuk Aplikator dan Mitra Ojek Online

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah merancang pembentukan koperasi kemitraan ojek online sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kolaboratif antara pengemudi ojek online, perusahaan aplikator, dan pelaku UMKM--

"Tidak perlu berpolemik. Jika ada pihak yang merasa keberatan dengan skema yang ditawarkan satu aplikator, tersedia pilihan lain dengan kebijakan yang lebih sesuai. Prinsip kami adalah menjaga fleksibilitas dan keberlanjutan bagi semua pihak," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo ojol (ojek online) nasional yang berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, menjadi sorotan publik dan media. 

Demo ojol 2025 ini diklaim mencapai 25.000 driver ojol dari berbagai kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera ikut ambil bagian dalam aksi ini.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tenaga Honorer Gagal PPPK Akan Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu Bergaji UMR

Aksi demo ojol 2025 ini juga disertai penghentian total layanan aplikasi transportasi daring selama 24 jam.

Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap sejumlah kebijakan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi. 

Seluruh layanan, mulai dari transportasi penumpang, pengantaran makanan, hingga pengiriman barang, dihentikan dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Lima Tuntutan Utama Demo Ojol 2025

Dalam aksi demo ojol ini, para pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak aplikator:

-Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menhub Dudy Purwagandhi untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yakni Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.

-Meminta Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

-Menuntut pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen.

-Menolak program aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai memberatkan para driver.

-Menuntut revisi tarif layanan makanan dan pengiriman barang agar lebih adil dengan melibatkan semua pihak, termasuk YLKI.

Sumber: