8 Hari Lagi, Inilah Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN

8 Hari Lagi, Inilah Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 di SSCASN BKN

Pemerintah Pusat memberikan kabar gembira bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-Tangkapan Layar-

MATARAM, DISWAY.ID - Para peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2 akan mengetahui hasil kelulusan.

Diketahui PPPK adalah bentuk rekrutmen pegawai negeri sipil yang bekerja berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja tertentu dengan pemerintah. 

Berbeda dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki status kepegawaian tetap, PPPK bekerja berdasarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu, meskipun pekerjaan yang dijalani tetap bersifat untuk kepentingan negara.

BACA JUGA:Ketika 1.243 WNI Gagal Berangkat Haji Secara Ilegal: Imigrasi Ungkap Berbagai Modus

BACA JUGA:Lengkap! Ini Jadwal Kepulangan Jemaah Haji NTB 2025 dari Tanah Suci

Tujuan dari adanya PPPK adalah untuk mengisi kebutuhan pegawai pemerintah di sektor-sektor tertentu yang tidak memerlukan status PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pengumuman kelulusan tes PPPK tahap 2 akan dilakukan pada rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025. 

Bagi para peserta, untuk mengecek hasil seleksi mereka yang dapat dilakukan melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. 

BACA JUGA:Program KUR BRI 2025 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuanya Disini

BACA JUGA:Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek Segera Apakah Anda Termasuk Penerima Subsidi Gaji

Peserta hanya perlu masuk ke akun masing-masing dan klik "Login" di pojok kanan atas untuk melihat hasilnya.

Sebagai bagian dari kebijakan seleksi yang lebih transparan dan terstruktur, BKN juga memberikan prioritas pada kategori pelamar yang lebih berpengalaman atau memiliki keunggulan tertentu. 

Pelamar prioritas yang mendapat perhatian khusus adalah mereka yang sudah memiliki pengalaman dalam dunia kerja, seperti eks THK II dan pegawai yang terdaftar dalam database BKN. 

BACA JUGA:Diduga Gara-gara Hutang, Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Melahirkan di Dompu NTB

Sumber: