Pemprov menegaskan bahwa penggabungan tersebut telah sesuai dengan regulasi dan berada dalam satu rumpun urusan pemerintahan.
Pemprov NTB memastikan bahwa semua penggabungan dan perampingan OPD ini diarahkan untuk menciptakan efisiensi belanja daerah.
Dengan struktur yang tepat guna, pemerintah berharap pelayanan publik bisa lebih cepat dan tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.
“Evaluasi terhadap organisasi pemerintah harus dilakukan secara berkala. Struktur yang tidak efisien bisa menghambat kinerja bahkan menambah beban anggaran,” katanya.