Ketua Dewan Dekranasda NTB Fokuskan Reaktivitas Koperasi dan Perlindungan Hak Cipta

Jumat 13-06-2025,11:46 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Ayu Novita

MATARAM, DISWAY.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sinta Iqbal fokus pada reaktivasi koperasi pengrajin dan peningkatan perlindungan hak cipta atas produk lokal.

Hal ini disampaikan Sinta ketika menghadiri pelantikan pengurus Dekranasda Kabupaten Dompu di Aula Pendopo Bupati Dompu, pada Kamis, 12 Juni 2025.

"Yang pertama adalah kita ingin mereaktivasi koperasi supaya tidak ada lagi pengrajin-pengrajin kita yang modal kurang, tidak ada lagi pengrajin-pengrajin kita yang terkena bank subuh, atau yang dibeli dengan harga yang sangat rendah,” ujar Sinta dilansir dari keterangan resminya.

Ia menilai proses koperasi yang aktif dikelola secara profesional akan menjadi penopang ekonomi bagi para pengrajin. Hal ini bisa meningkatkan kesejahteraan hingga lintas generasi. 

BACA JUGA:Nasi Telah Jadi Bubur, Pria yang Bakar Rumah Istri di Jaksel, Kini Tinggal di Penjara

BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik Hari Ini, Tembus Rp 1,9 per Gram

"Pada saat pengrajin kita makmur, maka anak-anaknya akan menjadi makmur juga. Pada saat pengrajin kita makmur, maka anak mereka mau meneruskan karena merasa bahwa ini lahan yang bisa dikerjakan,” tambahnya.

Lalu yang dapat perhatian Dekranasda NTB adalah masih rendah tingkat perlindungan hak cipta atas produk-produk lokal.

Berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, saat ini baru sekitar 7 persen produk lokal di NTB yang memiliki perlindungan hukum melalui hak cipta atau paten.

"NTB ini, setelah kemarin kami berhubungan dengan Kementerian Hukum dan dari Kantor Kanwil yang ada di Mataram, baru 7 persen produk yang dihak ciptakan. Apapun bentuknya baik kerajinan, makanan, dan sebagainya baru 7 persen yang sudah dihak ciptakan dan dipatenkan," jelasnya.

BACA JUGA:Heboh di Terminal Mandalika! Penumpang Bus dan Asongan Baku Hantam, Kaca Pecah

Dalam hal ini, Sinta mendorong Dekranasda Kabupaten Dompu segera mendaftarkan hak cipta tenun muna pa'a sebagai salah satu warisan budaya khas daerah.

Ini penting untuk melindungi kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal agar mampu bersaing di tingkat Nasional maupun Global. 

Kategori :