Marak Kematian Gajah Sumatera, Perburuan Satwa Liar Rendahkan Martabat Indonesia
Kematian gajah sumatra asal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang menjadi korban perburuan liar mencerminkan betapa kronisnya perburuan satwa liar di Indonesia.--Mongabay
Beberapa faktor yang membuat perburuan dan perdagangan satwa liar terus marak antara lain: ringannya hukuman dan denda sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Di samping itu, tingginya permintaan internasional dengan maraknya pasar gelap global untuk satwa eksotis, baik sebagai hewan peliharaan maupun bahan obat tradisional turut mendorong terjadinya perburuan liar.
Keterlibatan jaringan terorganisasi dalam memfasilitasi distribusi lintas negara dengan sistem logistik dan pendanaan yang rapi menjadikan perburuan satwa liar sulit untuk dibasmi.
Dari sisi internal, harus diakui walaupun sudah ada aturan yang mengatur perlindungan satwa liar dan hukuman bagi pelaku perburuan liar, faktanya pengawasan di lapangan masih kurang karena luasnya kawasan hutan yang harus diawasi dan terbatasnya aparat.
Di samping itu, faktor ekonomi juga berperan besar karena tergiurnya masyarakat di sekitar hutan untuk mendapatkan penghasilan cepat.
BACA JUGA:Tren Tabungan Warga NTB Meningkat, LPS Pastikan 99,99 Persen Simpanan Dijamin
Apa yang Harus Dilakukan?
Perburuan liar bukanlah masalah sederhana yang mudah dicarikan penyelesaiannya. Keberhasilan menekan angka perburuan liar ini sangat bergantung pada penyelesaian multidimensi.
Hal utama yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum yang lebih tegas, yang akan berdampak pada pengurangan dan eliminasi perburuan satwa liar.
Revisi undang-undang agar hukuman lebih berat dan menimbulkan efek jera sangat urgen untuk dilakukan. Termasuk penerapan denda besar dan hukuman penjara yang konsisten, utamanya bagi sindikat perburuan satwa liar.
Di samping itu, penguatan pengawasan dan patroli hutan dengan menambah jumlah pengawas hutan dan aparat di kawasan rawan perburuan, pemanfaatan teknologi (drone, sensor kamera, AI monitoring) menjadi keniscayaan yang harus dilakukan.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perburuan satwa liar ini melibatkan jaringan internasional. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama internasional melalui kolaborasi dengan negara tujuan perdagangan satwa untuk memutus rantai pasar gelap dan juga terkait pertukaran data intelijen lintas negara.
Hal lain yang penting untuk ditangani adalah pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak terlibat dalam rantai perburuan liar.
BACA JUGA:Resmikan Kantor Cabang di Mataram, BRI Finance Dukung Pertumbuhan Ekonomi NTB
Perlu penyiapan alternatif mata pencaharian berkelanjutan seperti keberadaan ekowisata, agroforestri ataupun kegiatan lainnya serta edukasi tentang pentingnya konservasi satwa.
Sumber: