Dua Perwira Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akhirnya Ditahan

Tangkapan layar para tersangka kasus kematian Brigadi Nurhadi - Foto: Disway NTB/Ryan--
Mataram, DISWAY.ID - Dua mantan perwira Polisi resmi ditahan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersangka kasus kematian Birgadir Nurhadi di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara. Namun, penahanan dilakukan tanpa memperlihatkan langsung kedua tersangka ke hadapan publik. Wartawan hanya ditunjukan dokumentasi berupa foto tersangka di ruang tahanan.
"Nanti kita tunjukkan fotonya. Orangnya sudah di atas (ruang tahanan), jadi tenang saja," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Stiawan saat memberikan keterangan kepada awak media, sembari menegaskan bahwa langkah ini murni bagian dari strategi penyidikan, bukan karena tekanan dari media sosial atau opini publik.
Dua tersangka berinisial IMYP, mantan perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan HC, mantan Inspektur Polisi Dua (Ipda), mulai ditahan hari ini, Senin (7/7). Penahanan berlangsung selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Sudah kami lakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan nomor 81 dan 82. Ini bagian dari proses hukum yang kami jalankan," ujarnya.
Penempatan Khusus, Satu Tahanan Satu Sel
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB, AKBP Rifa’i, turut memastikan bahwa proses penahanan telah sesuai prosedur. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, kedua tersangka ditempatkan di sel khusus secara terpisah.
"One man, one sell. Mereka di lantai 2, sel 4 dan 5. Itu sesuai standar kami untuk menjamin keamanan, mencegah kaburnya tahanan, sekaligus memenuhi hak-hak hukum mereka," jelas Rifa’i.
Menurutnya, penahanan bukan semata bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum.
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Jadi Sorotan
Untuk diketahui, Brigadir Muhammad Nurhadi anggota propam Polda NTB ditemukan tewas di kolam vila Tekek Gili Trawangan pada April 2025 lalu.
Kematian Nurhadi menimbulkan kecurigaan. Karena adanya bekas kekerasan di tubuh korban, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena adanya dugaan ketidakwajaran dalam proses hukum, termasuk adanya potensi konflik kepentingan dan tekanan institusional.
Sumber: