Akhirnya! Penyandang Disabilitas Kini Bisa Dapat Layanan Hukum Tanpa Hambatan di Bima

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Raba Bima bersama Dinas Sosial Kota Bima resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan, terutama bagi mereka yang selama ini kerap terp--Pemkot Bima
BACA JUGA:Anindya Bakrie di BloombergNEF 2025: Indonesia Adalah Negara yang Bagus Buat Investasi
Dengan kerja sama ini, harapannya para penyandang disabilitas di Kota Bima dan sekitarnya tak lagi merasa ragu, takut, atau tidak mampu saat harus berhadapan dengan proses hukum.
Layanan hukum yang selama ini terasa kaku dan membingungkan, kini perlahan mulai terbuka lebar untuk semua, tanpa kecuali.
Sumber: