Akhirnya! Penyandang Disabilitas Kini Bisa Dapat Layanan Hukum Tanpa Hambatan di Bima

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Raba Bima bersama Dinas Sosial Kota Bima resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan, terutama bagi mereka yang selama ini kerap terp--Pemkot Bima
BIMA, DISWAY.ID - Setelah sekian lama akses keadilan bagi penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan, kini harapan itu mulai jadi kenyataan di Kota Bima.
Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Raba Bima bersama Dinas Sosial Kota Bima resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan, terutama bagi mereka yang selama ini kerap terpinggirkan: para penyandang disabilitas dikutip dari laman resmi Pemkot Bima.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Selasa 29 April 2025 di Aula Pengadilan Negeri 1B Raba Bima.
BACA JUGA:Libur Hari Buruh! Gili Diserbu Turis Asing, Diangkut 10 Fast Boat
Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PN Raba Bima, Bapak Alfian, S.H., serta perwakilan Dinas Sosial Kota Bima, yaitu Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Ibu Nurhidayah, S.E., dan Pekerja Sosial Ahli Pertama.
Kesepakatan ini bukan sekadar seremoni.
Di baliknya, ada komitmen kuat dari kedua pihak untuk benar-benar menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam mengakses layanan hukum.
BACA JUGA:Sahata Lumban Tobing Terima Vonis 3,5 Tahun Penjara, Pengacara: Putusan Ini Penuhi Rasa Keadilan
Dinas Sosial berjanji untuk menyediakan dukungan teknis dan SDM, termasuk menghadirkan Pekerja Sosial dan Pendamping Disabilitas yang akan mendampingi selama proses layanan di pengadilan berlangsung.
Tak kalah penting, Pengadilan Negeri Raba Bima pun mengambil langkah nyata.
Mereka akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti jalur landai bagi pengguna kursi roda, ruang tunggu khusus, penerjemah bahasa isyarat, hingga prosedur layanan yang lebih ramah disabilitas.
BACA JUGA:13 Pejabat Dimutasi, Bupati Lombok Timur Sindir ASN Pilih-pilih Jabatan
Tak berhenti di situ, acara penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan sesi sosialisasi singkat tentang layanan inklusif di pengadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur aparatur PN Raba Bima, sebagai langkah awal untuk membangun pemahaman dan kesiapan internal dalam memberikan pelayanan yang setara bagi semua.
Sumber: