Pasutri di Ampenan Kompak Edarkan Sabu, Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli

Pasutri di Ampenan Kompak Edarkan Sabu, Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli

Pasutri di Ampenan Kompak Edarkan Sabu, Dibekuk Polisi Saat Tunggu Pembeli - Foto: Disway NTB/Ryan--

Mataram, DISWAY.ID – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial R dan SR, warga Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, ditangkap polisi saat diduga menunggu pembeli narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di depan sebuah pertokoan di Jalan Energi, Ampenan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pasangan tersebut.

“Setelah memastikan informasi, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan R dan SR. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan setelah penggeledahan di lokasi penangkapan dan rumah mereka,” ujarnya, Selasa (12/8).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,44 gram dan alat komunikasi. Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Kami masih mendalami peran keduanya dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Bagus.

Akibat perbuatannya, pasangan ini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: