BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Disalurkan, Periksa Nama dan Syarat Penerima Sekarang!
Ilustrasi--Dinas Sosial
NTB, DISWAY.ID - Menjelang penghujung tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli sekaligus meredam dampak inflasi, khususnya di masa menjelang Natal dan Tahun Baru.
BLT Kesra ditujukan bagi lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Bukan Sekuel, tapi Tetap Kocak! Film Baru 'Agak Laen Menyala Pantiku' Siap Tayang 27 November
Program ini melengkapi bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jumlah dan Jadwal Penyaluran
Setiap keluarga akan menerima total Rp900 ribu, yang merupakan akumulasi Rp300 ribu per bulan untuk Oktober, November, dan Desember 2025.
Penyaluran dilakukan mulai 20 Oktober 2025 melalui dua jalur:
1. Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima dengan rekening aktif.
2. PT Pos Indonesia, bagi masyarakat yang belum memiliki rekening atau tinggal di daerah dengan akses perbankan terbatas.
Dengan target 35 juta keluarga, BLT Kesra diperkirakan menjangkau sekitar 140 juta warga, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota.
Syarat dan Kriteria Penerima
Penerima bantuan ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan 1–4 dari data DTSEN:
1. Desil 1: Masyarakat sangat miskin hingga miskin ekstrem.
2. Desil 2–3: Masyarakat miskin dan hampir miskin.
3. Desil 4: Masyarakat berpenghasilan rendah atau pas-pasan.
Sumber: