Lombok Timur Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Bupati Ingatkan Integritas dan Pelayanan Prima
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melaksanakan prosesi pelantikan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas--Pemkab Lombok Timur
LOMBOK TIMUR, DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten LOMBOK TIMUR kembali melaksanakan prosesi pengangkatan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas pada Selasa, 18 November 2025.
Acara berlangsung di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Sejumlah pejabat yang menempati posisi baru turut dilantik pada kesempatan tersebut.
BACA JUGA:Apakah Kamu Termasuk? Ini 7 Tanda Kecerdasan Emosionalmu Diatas Rata-rata
Di antaranya, Parihin resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Ismail Marzuki sebagai Sekretaris BKPSDM, Mutmainah sebagai Sekcam Sakra Barat, Zulfikri sebagai Sekcam Sambelia, serta Ragil Hapsak Sugiarto yang kini menjabat Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Aikmel.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memberikan arahan tegas mengenai pentingnya integritas dalam memegang amanah jabatan.
Ia menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dikukuhkan wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan memahami tanggung jawab masing-masing.
BACA JUGA:Ratusan Miliar Menguap dari Thrifting Ilegal, Menkeu: Kalau Ada Buktinya, Saya Eksekusi
“Tupoksi tidak cukup dihafal, tetapi harus benar-benar diterapkan. Jadilah pemimpin yang amanah, mampu melindungi dan melayani masyarakat. Jangan sampai pelayanan menjadi sulit karena kelalaian kita,” pesannya.
Bupati juga meminta para pejabat baru segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan memperkuat koordinasi, termasuk tidak segan bertanya demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Di mana pun kita ditempatkan, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut berlandaskan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/1706/KPSDM/2025 terkait pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil pada jabatan pimpinan tinggi pratama eselon II, serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/1707/KPSDM/2025 mengenai pengangkatan dan pemberhentian PNS pada jabatan administrator dan pengawas eselon III dan IV.
BACA JUGA:Perjanjian Perdamaian Timur Tengah, Israel dan Hamas Lanjutkan Negosiasi di Mesir
Acara pelantikan turut disaksikan oleh Sekda Lombok Timur beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur.
Sumber: