Penyerapan 100 Persen! Bank Jakarta Kelola Dana Pemerintah untuk Gerakkan Ekonomi

Penyerapan 100 Persen! Bank Jakarta Kelola Dana Pemerintah untuk Gerakkan Ekonomi

Menteri Keuangan, Purabaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan

NTB, DISWAY.IDBank Jakarta telah menyalurkan seluruh dana penempatan pemerintah sebesar Rp1 triliun yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia.

Dana tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan sebagai bagian dari program penempatan likuiditas untuk mendorong perputaran ekonomi daerah.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyampaikan bahwa pencairan dana itu telah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:Musim Liburan Mahal? Ini Rekomendasi Strategi Agar Dompet Tetap Aman

Seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta.

“Penyerapan sudah tuntas seluruhnya. Dana ini difokuskan untuk mendukung BUMD dan UMKM,” ujar Yustinus di Balai Kota, Jumat , 21 November 2025.

Menurut Yustinus, penempatan dana sebesar Rp1 triliun ini merupakan tahap awal dari skema pendanaan pemerintah pusat untuk daerah.

BACA JUGA:Beli Tablet Murah? Ini Panduan Agar Tidak Salah Pilih Tab dengan Harga Rp2 Jutaan

Ia menyebut tak menutup kemungkinan nilai tersebut akan bertambah apabila penyaluran yang dilakukan Bank Jakarta dinilai efektif.

“Ini baru langkah pertama. Jika kinerja penyerapan berjalan baik, sangat mungkin pemerintah pusat menambah alokasinya,” tambahnya.

Yustinus juga menjelaskan bahwa mekanisme penempatan dana tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan sebelumnya, yakni penempatan ratusan triliun rupiah pada bank-bank Himbara untuk memperkuat sektor produktif.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini: Antam Melonjak Rp23.000

“Skemanya sama seperti dana Rp200 triliun atau Rp76 triliun yang pernah dititipkan kepada Himbara. Kali ini, Bank Jakarta mendapatkan porsi Rp1 triliun dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penempatan dana ini bertujuan memperkuat perekonomian daerah, khususnya melalui peningkatan pembiayaan bagi BUMD dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi Jakarta.

Sumber: