Wagub NTB Terima Kunjungan Komisi IX: Ungkap Masalah Berat Pemberangkatan PMI
Wakil Gubernur NTB menerima Kunjungan Kerja Panitia Komisi IX DPR RI untuk membahas Pengawasan, Regulasi, dan persoalan terkait perlindungan serta penempatan Pekerja--Pemprov NTB
“Jika dijumlahkan, jalur resmi setidaknya memakan waktu minimal tiga bulan. Itulah yang membuat calon PMI berpikir prosedur legal terlalu bertele-tele,” ujarnya.
Selain waktu yang panjang, Muazzim juga menyoroti kurang berfungsinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) NTB.
Padahal, layanan tersebut seharusnya menjadi pusat pelayanan cepat dan terintegrasi bagi calon PMI.
BACA JUGA:Rekrutmen OJK 2025 Dibuka Online: Peluang Karier untuk Fresh Graduate dan Profesional
“Jika LTSA kembali berjalan optimal, proses keberangkatan dapat lebih cepat, terarah, dan meminimalkan calon PMI masuk jalur ilegal,” tegasnya.
Pertemuan antara Pemprov NTB dan Komisi IX DPR RI diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret agar proses penempatan PMI menjadi lebih mudah, aman, dan terkoordinasi.
Sumber: