Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia

Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia

Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia/dok. dinaskertrans--

MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat turut memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum Sahri Ramdan (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Buwun Sejati, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Ia dipulangkan dari Malaysia setelah menjadi korban pembunuhan tragis.

Jenazah tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 09.40 WITA, menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan AK 304 dari Kuala Lumpur.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menyampaikan rasa duka mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Sahri Ramdan," ujar ya dikutip dari laman Disnakertrans NTB pada Sabtu, 14 Juni 2025.

"Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi juga duka masyarakat NTB secara keseluruhan, terutama bagi kami di lingkungan Disnakertrans,” ungkapnya.

Baiq Nelly menegaskan bahwa pemulangan jenazah merupakan bentuk hadirnya negara dalam situasi krisis yang dialami warganya.

“Kami di Disnakertrans NTB memastikan bahwa proses kepulangan jenazah berjalan secara layak dan bermartabat. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan penghormatan atas jasa para pekerja migran yang telah mengabdi di luar negeri,” tegasnya.

Dalam proses ini, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, M. Anang Yusran, bersama tim dari Disnakertrans NTB, turut mengawal langsung kepulangan jenazah hingga ke rumah duka di Kecamatan Narmada.

Hal ini sebagai bentuk pendampingan dan empati institusi terhadap keluarga yang berduka.

Diketahui, almarhum bekerja secara legal di sektor perkebunan wilayah New Paloh, Johor, Malaysia.

Ia diberangkatkan melalui PT Kijang dan telah menyelesaikan masa kontrak awal, kemudian memperpanjang masa kerja secara mandiri.

Pada 7 Juni 2025, Sahri ditemukan meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Luar Negeri RI, lima WNI telah ditahan sebagai tersangka oleh Kepolisian Malaysia dan tengah menjalani proses hukum dengan ancaman pidana berat.

Sumber: