Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia

Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia

Disnakertrans NTB Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Korban Pembunuhan di Malaysia/dok. dinaskertrans--

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat KBRI dan KJRI dalam menangani kasus ini, baik dalam pendampingan hukum kepada pihak-pihak terkait maupun pengurusan kepulangan jenazah,” ucap Baiq Nelly.

Sebagai pahlawan devisa, Ia menegaskan bahwa PMI layak mendapatkan perlindungan maksimal dan penghormatan atas jasa mereka.

Disnakertrans NTB mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan migrasi kerja yang aman, legal, dan bermartabat.

Lebih lanjut, Baiq Nelly juga menyampaikan bahwa Disnakertrans NTB sedang melakukan koordinasi lintas instansi.

Ini untuk memastikan pemenuhan hak-hak almarhum, termasuk asuransi dan santunan bagi keluarga.

Bentuk dari perhatian terhadap perlindungan pekerja migran secara lebih luas sesuai dengan arahan Gubernur NTB agar seluruh pemangku kebijakan di daerah memperkuat tata kelola penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Penempatan CPMI dan PMI harus mengedepankan aspek pelindungan menyeluruh, mulai dari pra-penempatan, penempatan, hingga purna-penempatan," ujar Baiq Nelly menyampaikan arahan Gubernur.

"Setiap proses harus dijalankan sesuai prinsip migrasi aman dan bermartabat," lanjutnya.

Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat turut memfasilitasi pemulangan jenazah almarhum, bekerja sama dengan BP3MI Mataram, Disnaker Kabupaten Lombok Barat, KBRI Kuala Lumpur, serta KJRI Johor Bahru.

Sumber: