Buruh Hingga Tokoh Agama Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama, Serikat Buruh, dan Pimpinan parpol di Istana Negara--Instagram @kemensetneg.ri
NTB, DISWAY.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama DPR.
Janji tersebut disampaikan dalam sejumlah pertemuan dengan tokoh lintas agama dan perwakilan buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 01 September 2025
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty, mengatakan Presiden Prabowo berjanji serius memperjuangkan RUU Perampasan Aset agar segera rampung.
BACA JUGA:Kasus WNA Spanyol Hilang di Senggigi Terungkap, Polres Lombok Barat Tangkap 2 Terduga Pelaku
“Presiden berjanji misalnya untuk UU Perampasan Aset dia akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkannya itu bersama dewan,” kata Jacklevyn usai pertemuan.
Ia juga mengapresiasi forum pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keguyuban. Menurutnya, suasana tersebut mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang perlu dirajut kembali hingga ke daerah-daerah.
Selain isu RUU, pertemuan juga membahas berbagai persoalan aktual, mulai dari masalah korupsi, perilaku pejabat yang menjadi sorotan publik, hingga polemik kenaikan tunjangan DPR RI.
BACA JUGA:Gedung Rakyat Jadi Arang, Massa Ricuh Bakar DPRD NTB
Fokus pada RUU Perampasan Aset
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menuturkan, Presiden Prabowo berjanji segera membahas RUU Perampasan Aset sekaligus RUU Ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan buruh.
Hal senada disampaikan Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.
Ia menyebut ada tiga paket RUU yang didorong serikat buruh, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan RUU Pemilu yang bersih.
Menurut Said, Presiden Prabowo merespons cepat, tetapi juga menekankan bahwa pengesahan RUU membutuhkan dukungan penuh DPR dan partai politik.
“Beliau berkeyakinan, segera RUU Perampasan Aset ini sebagai pembuktian terbalik, agar koruptor-koruptor itu jera dan dimiskinkan, bisa disahkan segera, setidak-tidaknya mulai dilakukan pembahasan,” ujar Said.
BACA JUGA:Polisi Kejar Oknum Pembakar Gedung DPRD dalam Aksi Massa
Sumber: