Mengejutkan! Dua Warga Negara Australia Diduga Jadi Pemasok Senjata untuk KKB Papua

Dua Warga Negara Australia Diduga menjadi Pemasok Senjata dan Amunisi Ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)--X JhonSitorus_18
Polisi Federal Australia (AFP) belum merilis identitas kedua tersangka.
Namun, mereka telah dikenai sejumlah dakwaan serius.
Pria asal NSW menghadapi beberapa dakwaan, di antaranya konspirasi penyelundupan senjata, menyediakan persenjataan ilegal, serta kepemilikan zat terlarang. Sementara pria dari Queensland dikenai satu dakwaan terkait kepemilikan bahan peledak yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan.
BACA JUGA:BNI Jadi Mitra Resmi Transaksi Non Tunai di IDW 2025
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Magistrate Brisbane pada 17 Oktober 2025.
Asisten Komisaris AFP, Stephen Nutt, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam upaya mempersenjatai kelompok kriminal internasional akan berhadapan langsung dengan hukum.
“Setiap individu yang terlibat dalam penyelundupan senjata ilegal ke luar negeri, apalagi untuk mendukung kelompok bersenjata, harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum yang serius,” tegas Nutt, Minggu, 14 September 2025.
“Kami bekerja sama erat dengan berbagai mitra internasional, termasuk Kepolisian Selandia Baru, demi menjaga keamanan global dan mencegah senjata ilegal beredar di masyarakat,” pungkasnya.
Sumber: