KPK : Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun

KPK : Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun

KPK ungkap Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun/dok. disway.id--

MATARAM, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap kerugian negara dalam kasus dugaan Korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua mencapai Rp1,2 triliun.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Kamis, 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Sambut Libur Anak Sekolah, Kemenhub Siapkan 331 Pesawat Penerbangan Dalam Negeri

BACA JUGA:Kaya akan Wisata Alam dan Budaya, Istri Menteri UMKM : NTB Harus Masuk ke List Liburan

Adapun, tersangka dalam kasus ini ialah DE, yang merupakan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua.

Budi menegaskan bahwa KPK akan mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas.

Pasalnya, yang bersangkutan tidak bisa diproses hukum lantaran sudah meninggal dunia.

Dalam penanganan kasus ini, Budi menegaskan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama WT yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.

“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara," kata Budi.

BACA JUGA:Kunker ke NTB, Istri Wapres Gibran Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Aslinya Bukan Rp10.000, Turun Rp 390 per Liter Berlaku Kamis 12 Juni 2025

Ia pun menyayangkan peristiwa ini sebab anggaran Rp1,2 triliun bisa sangat berguna untuk masyarakat di Papua apabila dikelola dengan baik.

“Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan," tutur Budi.

"Baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” ungkap Budi.

Sumber: