APBD NTB 2025 Dirombak! ini 3 Prioritas Utama yang Dikejar Pemprov NTB

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan Nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB Tahun 2025 pada Sidang Paripurna DPRD NTB di kantor gubernur NTB--Provinsi NTB
NTB, DISWAY.ID – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., yang akrab disapa Ummi Dinda, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD NTB, yang digelar di Gedung Kantor Gubernur, Senin, 22 September 2025.
Dalam pidatonya, Ummi Dinda menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD ini merupakan bagian penting dari strategi Pemerintah Provinsi NTB untuk menjamin pelaksanaan program dan kebijakan berjalan optimal serta tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan komitmen seluruh pihak yang memungkinkan proses ini berjalan lancar hingga sampai pada tahapan penyampaian Raperda," ungkapnya di hadapan para anggota dewan.
BACA JUGA:Jadi Penentu Juara Dunia? Mandalika Kembali Diincar Dunia Motorsport
Tiga Fokus Perubahan APBD
Lebih lanjut, Ummi Dinda menyebut bahwa perubahan struktur APBD tahun 2025 diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan strategis daerah. Fokus utama meliputi:
1. Penyesuaian pendapatan daerah dengan memperhitungkan realisasi semester pertama dan kebijakan fiskal nasional terkini.
2. Pengalokasian belanja untuk program prioritas mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pelaksanaan event strategis daerah.
3. Reorganisasi belanja daerah sebagai bagian dari respons terhadap arahan pemerintah pusat dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran publik.
"Perubahan ini juga selaras dengan sepuluh program unggulan NTB yang menjadi pilar visi pembangunan NTB Makmur dan Mendunia," ujar Ummi Dinda.
BACA JUGA:Pesan Tegas Gubernur NTB: Jaga Damai, Investor dan Turis Pasti Datang!
Perubahan APBD ini juga telah mengakomodasi dua perubahan sebelumnya yang dituangkan dalam peraturan kepala daerah. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.
Angka-angka Perubahan APBD 2025
Secara keseluruhan, perubahan pendapatan daerah dalam APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp6,49 triliun, naik 2,52% dari target sebelumnya. Rincian utama mencakup:
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 11,90%, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.
• Pendapatan Transfer mengalami penurunan sebesar 3,08%, dari Rp3,60 triliun menjadi Rp3,49 triliun.
Sumber: