CMNP Disebut Ajukan Gugatan Tidak Tepat, 44 Surat jadi Bukti di Pengadilan

Sidang lanjutan perkara perdata antara PT MNC Asia Holding dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) kembali digelar di pengadilan negeri jakarta pusat--Dok.Istimewa
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tetap kooperatif dan telah menyampaikan semua kendala tersebut kepada pengadilan.
BACA JUGA:Gadget Murah, Performa Gahar! POCO C85 Tawarkan Fitur Kelas Atas di Harga Ekonomis
“Memang sebelumnya ada sedikit kendala teknis dalam mengunggah dokumen, tapi kami sudah sampaikan secara resmi dan hari ini semua sudah kami lengkapi,” tutupnya.
Sidang perkara perdata ini masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.
Publik menanti putusan akhir dari pengadilan terkait sengketa hukum dua perusahaan besar ini.
Sumber: