Persoalan NCD Kembali Mengemuka, Dirut CMNP Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Persoalan NCD Kembali Mengemuka, Dirut CMNP Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

PT MNC Asia Holding Tbk resmi melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) atas dugaan penyebaran fitnah --Dok.Istimewa

NTB, DISWAY.ID – PT MNC Asia Holding Tbk resmi melaporkan Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), Arief Budhy Hardono, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran fitnah yang merugikan perusahaan.

Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 24 Oktober 2025, oleh kuasa hukum MNC Asia Holding dari kantor hukum Perisai Rajawali (Peraja) Law Firm, yang diwakili oleh Fourista Handayanto.

Menurut Fourista, laporan ini berawal dari pernyataan Arief yang menuding bahwa MNC Asia Holding terlibat dalam transaksi negotiable certificate of deposit (NCD) yang disebut-sebut palsu.

BACA JUGA:Harga Emas Hari ini Melonjak, UBS dan Galeri24 Catat Kenaikan Tajam di Pegadaian

“Yang bersangkutan menuduh klien kami memfasilitasi pembelian NCD dari Unibank yang disebut tidak sah dan palsu,” ujar Fourista saat ditemui di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, tuduhan itu telah tersebar di sejumlah pemberitaan media massa dan bahkan disampaikan berulang kali dalam persidangan.

Padahal, menurutnya, NCD tersebut sah secara hukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 2008.

NCD Pernah Diakui Sah oleh CMNP

Lebih lanjut, Fourista menegaskan bahwa NCD yang dipersoalkan sebenarnya sudah diakui dalam laporan keuangan CMNP sejak tahun 2001.

BACA JUGA:Langkah Prabowo Berantas Korupsi Dapat Dukungan, tapi Kinerja Aparat Hukum Disorot

Bahkan, CMNP pernah mencadangkan kerugian terkait instrumen tersebut.

“Dalam laporan keuangan audit CMNP juga tercatat bahwa perusahaan telah menerima restitusi pajak karena adanya kelebihan bayar pajak dari NCD tersebut,” jelasnya.

Ia menilai, bila benar NCD itu palsu seperti yang dituduhkan, tentu negara tidak akan membayarkan restitusi pajak kepada CMNP.

“Fakta tersebut menunjukkan bahwa NCD itu sah, bukan palsu,” tegas Fourista.

Akibat tuduhan tersebut, MNC Asia Holding mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil, baik dari sisi reputasi perusahaan maupun kepercayaan publik.

Sumber: