Komisi VIII Desak Efisiensi, Biaya Haji 2026 Resmi Turun Meski Kurs Naik
 
                                    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang--Perpustakaan DPR RI
NTB, DISWAY.ID — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengumumkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati mengalami penurunan sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII DPR dan pemerintah yang digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, malam.
Menurut Marwan, penurunan tersebut merupakan hasil dari pembahasan panjang dan perdebatan cukup alot di antara anggota panja.
BACA JUGA:Masih Pikir Laptop Gaming Harus Puluhan Juta? Nih, 5 Pilihan Kencang Cuma Rp10 Jutaan!
Komisi VIII, kata dia, sejak awal mendorong agar biaya haji bisa turun lebih signifikan dari usulan awal pemerintah.
“Kami menilai masih ada ruang untuk efisiensi. Dalam pembahasan, sempat muncul perdebatan karena ada dugaan kebocoran anggaran mencapai Rp5 triliun,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
Namun, Marwan menjelaskan bahwa dugaan kebocoran tersebut belum bisa dijadikan dasar resmi untuk pemangkasan biaya.
Oleh karena itu, Komisi VIII bersama pemerintah kembali melakukan perhitungan biaya haji secara rinci dan manual.
Awalnya, Komisi VIII menilai penurunan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta dari angka sebelumnya.
Tetapi setelah memperhitungkan berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal dan proses negosiasi biaya layanan di Arab Saudi yang belum selesai, akhirnya disepakati bahwa biaya haji 2026 hanya dapat dikurangi sebesar Rp2 juta dari total BPIH tahun 2025.
BACA JUGA:BTN Dukung Indonesia Jadi Pusat Mode Melalui Jakarta Fashion Week 2026
“Dengan data dan argumen yang disampaikan pemerintah, terutama karena pengaruh kurs dan belum rampungnya negosiasi di Arab Saudi, kami menyetujui penurunan tambahan Rp1 juta dari usulan sebelumnya. Jadi totalnya, dibanding tahun lalu, biaya haji turun Rp2 juta,” jelas Marwan.
Marwan menambahkan, hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan secara resmi dalam rapat kerja (raker) antara Komisi VIII DPR dan pemerintah pada hari yang sama.
“Hari ini akan kita umumkan hasil final panja dalam rapat kerja bersama pemerintah. Kesepakatan sudah dicapai, tinggal disahkan secara resmi,” ujarnya menegaskan.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                