Kasus Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda NTB  Selidiki Laporan Mahasiswi

Kasus Oknum Dosen UIN Mataram Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Polda NTB  Selidiki Laporan Mahasiswi

Ilustrasi Pelecehan Terhadap Wanita--

MATARAM, DISWAY.ID - Polda Nusa Tenggara Barat  memulai penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. 

Laporan pelecehan seksual dilayangkan oleh dua orang mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh dari oknum dosen yang menjabat sebagai kepala asrama putri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat  mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Polresta Mataram Tangkap Satu Keluarga Nelayan Pengedar Sabu di Gatep, NTB

"Iya, kami akan tindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan," ujarnya, dikutip dari Tribratanews  Rabu 21 Mei 2025.

Laporan dugaan pelecehan seksual kepada oknum dosen ini dibuat secara resmi oleh dua korban dengan pendampingan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB. 

Hingga pukul 20.00 WITA, korban dan seorang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB.

"Korban yang melapor ada dua orang, dan satu lagi sebagai saksi," jelas Kombes Syarif.

Menurut perwakilan KSKS NTB, Joko Jumadi, dugaan pelecehan dilakukan oleh oknum dosen yang memiliki kekuasaan administratif sebagai kepala asrama putri di kampus tersebut. 

BACA JUGA:Disaksikan Tersangka! Ini Detik-Detik Pemusnahan Ratusan Gram Ganja di Mataram

Kasus ini disebut telah berlangsung sejak 2021 hingga 2024 dan menimpa sedikitnya tujuh mahasiswi, meskipun hanya lima yang bersedia memberikan kesaksian.

"Peristiwa terjadi di asrama putri UIN Mataram pada malam hari. Oknum dosen diduga menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan tindakan amoral," jelas Joko.

Yang lebih memprihatinkan, korban disebut takut melawan oknum dosen ini karena ancaman pencabutan beasiswa. 

Sebagian besar dari mereka adalah penerima bantuan pendidikan seperti Bidikmisi.

Sumber: