Raperda Ini Bentrok dengan UU Pusat, Pemprov NTB Beri Warning

Raperda Ini Bentrok dengan UU Pusat, Pemprov NTB Beri Warning

Dalam rapat paripurna DPRD NTB di Jalan Udayana, Sekretaris Daerah HL Gita Ariadi mewakili Gubernur NTB, HL Muhamad Iqbal, menyampaikan sejumlah catatan penting atas pembahasan tiga Raperda inisiatif dewan:--Pemprov NTB

BACA JUGA:Kadin Indonesia: Estonia Bisa Menjadi Pintu Masuk Pasar Eropa

Kesimpulannya?

Bukan cuma soal setuju atau tidak, tapi Pemprov NTB menegaskan pentingnya kehati-hatian agar Raperda yang dibahas benar-benar berpijak pada regulasi nasional dan realita daerah.

 

Sumber: