SPMB 2025 Dimulai! Pemerintah Janji Tak Ada Lagi Titipan dan Jual Beli Kursi Penerimaan Siswa Baru

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.--Kemendikdasmen
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Tidak hanya sekadar teknis pendaftaran, SPMB tahun ini digadang-gadang sebagai tonggak reformasi penerimaan siswa yang lebih adil, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun diskriminasi.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dalam penutupan Forum Bersama Pengawasan SPMB di Jakarta.
Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Suksesnya SPMB ditentukan oleh komitmen dan itikad baik semua pihak. Kita ingin proses belajar-mengajar di sekolah dimulai dari seleksi yang jujur dan sehat," ujar Wamen Fajar.
BACA JUGA:Distribusi Terganggu Libur Idul Adha, NTB Alami Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
SPMB bukan hanya urusan teknis pendaftaran siswa. Pemerintah menegaskan bahwa ini adalah bentuk komitmen moral seluruh pihak untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak Indonesia.
Karena itu, pengawasan ketat lintas Kementerian dan Lembaga digencarkan untuk mencegah segala bentuk kecurangan.
Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Dasar Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan SPMB yang bersih.
BACA JUGA:Tito Diminta Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut, Anggota DPR: Bikin Gaduh Saja!
“SPMB bukan sekadar sistem. Ini tentang memberi ruang yang sama bagi semua anak untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi,” tegas Jazziray.
Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah kota juga menunjukkan keseriusannya.
Di Padang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahkan telah membuat pakta integritas bersama Forkopimda sebagai bentuk kesiapan pengawasan.
Sumber: