Nasi Telah Jadi Bubur, Pria yang Bakar Rumah Istri di Jaksel, Kini Tinggal di Penjara

Nasi Telah Jadi Bubur, Pria yang Bakar Rumah Istri di Jaksel, Kini Tinggal di Penjara

Polisi dari Polsek Pesanggrahan menangkap seorang pria bernama Hanafi karena membakar rumah istrinya sendiri yang berinisial S di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan-Disway.id-

Pelaku diketahui bertindak secara spontan dan tidak merencanakan aksi pembakaran tersebut sebelumnya.

"Karena apa yang dilakukan oleh pelaku di bawah pengaruh alkohol, bukan direncanakan," tambahnya.

BACA JUGA:KPK : Kerugian Negara Dalam Kasus Penyelewengan Dana Operasional Kepala Daerah Papua hingga Rp 1,2 Triliun

BACA JUGA:Sambut Libur Anak Sekolah, Kemenhub Siapkan 331 Pesawat Penerbangan Dalam Negeri

Pengakuan Pelaku: Masih Sayang tapi Khilaf

Saat diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan, Hanafi mengaku masih memiliki perasaan sayang kepada istrinya, meski tindakannya membakar rumah menunjukkan sebaliknya.

"Masih sayang enggak pak, sama istrinya?" tanya Seala.

"Iya, saya minta maaf. Saya khilaf," jawab Hanafi.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para tetangga yang rumahnya terdampak akibat kebakaran tersebut.

BACA JUGA:Ayah dari Penyanyi Farel Prayoga Ditetapkan Tersangka Judol Dalam OTT di Banyuwangi

"Pokoknya tetangga-tetangga, saya mohon maaf," katanya, saat ditanya soal tanggung jawab terhadap kerusakan rumah warga.

Kini, Hanafi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pesanggrahan. Ia dijerat dengan Pasal 187 ayat 6 KUHP tentang pembakaran yang membahayakan nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: