Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C Tahun 2025

Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C Tahun 2025

Pelayanan SIM Keliling--korlantas polri

 • Bayar biaya resmi via aplikasi.

 • SIM dicetak & dikirim ke alamat rumah.

BACA JUGA:BNI Perkuat Dukungan ke UMKM Lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital

Cek Jadwal & Lokasi SIM Keliling

Layanan SIM Keliling biasanya hadir di alun-alun, terminal, atau pusat perbelanjaan. Jadwalnya diumumkan rutin oleh Polres/Satpas setempat melalui website resmi, media sosial, atau aplikasi Digital Korlantas. 

Hal Penting yang Perlu Diketahui 

• SIM mati tidak bisa diperpanjang, harus buat baru.

• SIM hilang butuh surat keterangan kehilangan.

• Perubahan jenis SIM (misal C → A) harus lewat tes baru.

Dengan panduan ini, Anda bisa lebih siap mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C di tahun 2025. Pilih cara yang paling praktis: datang langsung ke SIM Keliling atau cukup lewat aplikasi Digital Korlantas.

Sumber: