Fitur Live Tiktok Diblokir! Pemerintah Bongkar Dugaan Monetisasi Judol
Fitur Live Tiktok di Indonesia resmi diblokir oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat, 3 Oktober 2025--Shopee
Langkah ini disebut sebagai bentuk pembatasan terukur sambil menunggu penyelesaian isu hukum yang tengah berlangsung.
BACA JUGA:NTB Heboh! Sambutan Warga Bikin Pecco Bagnaia Terharu saat Parade MotoGP
Menanggapi keputusan pemerintah, perwakilan TikTok Indonesia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan otoritas terkait.
“Kami menghormati peraturan di setiap negara tempat kami beroperasi, termasuk Indonesia. TikTok berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif dan tetap menjaga keamanan serta privasi pengguna,” ungkap juru bicara TikTok dalam keterangan resmi.
Sementara itu, dukungan terhadap langkah Komdigi datang dari Komisi I DPR RI.
Wakil ketua Komisi I, Dave Akbarshah Laksono, menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran digital seperti ini sangat diperlukan.
“Dugaan monetisasi fitur live yang dimanfaatkan untuk perjudian online tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut keamanan digital masyarakat,” kata Dave.
BACA JUGA:Mataram jadi Magnet MotoGP! Parade Spektakuler, Tiket Ludes, Ekonomi Bergerak!
Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap pelaku ekonomi digital, terutama pelaku UMKM yang menggantungkan pemasaran pada platform seperti TikTok.
“TikTok telah menjadi saluran penting bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Fitur seperti TikTok Shop dan live commerce membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
“Kami berharap penegakan aturan dilakukan dengan proporsional dan bertujuan untuk memperbaiki ekosistem digital, bukan justru mematikan potensi ekonomi yang sudah terbentuk,” pungkas Dave.
Sumber: