Kesaksian Dibantah, Hotman Paris: Saksi CMNP Tak Melihat dan Tak Mendengar!
Sidang perkara perdata antara PT Citra Nusaphala Persada Tbk dan MNC Asia Holding kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Oktober 2025--Dok.Istimewa
“Kesaksian hari ini malah menguntungkan kami. Karena jelas, saksi tidak memiliki pengetahuan langsung mengenai transaksi yang dipersoalkan,” kata Hotman dengan nada puas.
Sidang perdata antara kedua perusahaan tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti tambahan dari masing-masing pihak.
Sumber: