Menkumham Dukung Pembentukan Provinsi Sumbawa Pisah dari NTB, Minta Rakyat Jangan Gaduh

Menkumham Dukung Pembentukan Provinsi Sumbawa Pisah dari NTB, Minta Rakyat Jangan Gaduh

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas--Gerindra

Aksi ini sendiri merupakan bagian dari gelombang besar dorongan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, yang mencakup lima kabupaten/kota di pulau tersebut.

Mereka merasa pembangunan selama ini terlalu tersentralisasi di wilayah Lombok, sementara karakter geografis dan budaya Sumbawa cukup berbeda dan menuntut pendekatan yang lebih kontekstual.

Dengan pernyataan terbuka dari Menkumham, perjuangan pembentukan PPS kini memasuki babak baru.

Dukungan dari pemerintah pusat menjadi modal penting untuk melanjutkan proses administratif dan politik yang diperlukan.

BACA JUGA:Perbedaan Pendekatan Kebijakan: China Mendukung Peniru, Indonesia Menindak Pengrajin

Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjaga suasana yang kondusif selama proses berlangsung.

“Silakan berjuang, kami dengar. Tapi jangan gaduh,” begitu kira-kira pesan yang disampaikan Supratman.

Dengan perhatian pusat yang kini mulai serius, masyarakat Pulau Sumbawa berharap aspirasi mereka untuk menjadi provinsi mandiri bisa segera terwujud dalam bingkai konstitusi dan persatuan bangsa.

Sumber: