Polisi Dalami Peran Orangtua Kasus Pernikahan Anak di Lombok, Penghulu Ikut Terseret

Polres Lombok Tengah tengah mendalami laporan terkait pernikahan pasangan di bawah umur berinisial SMY (14) dan SR (17).--Instagram Polda NTB
LOMBOK, DISWAY.ID - Polres Lombok Tengah tengah mendalami laporan terkait pernikahan pasangan di bawah umur berinisial SMY (14) dan SR (17).
Kasus ini mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram melayangkan laporan resmi, menyoroti dugaan pelanggaran hukum dalam praktik pernikahan dini yang terjadi di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian memanggil pasangan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:Cegah Radikalisme, Polda NTB : Peran Tokoh Agama Krusial Cegah Radikalisme
Didampingi oleh orang tua dan kuasa hukum, keduanya hadir di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan awal dikutip dari akun resmi Instagram Polda NTB.
Langkah ini diambil untuk menggali latar belakang pernikahan, peran pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.
"Kami telusuri secara menyeluruh dari peran orang tua hingga siapa yang memfasilitasi. Tidak menutup kemungkinan, anak-anak ini adalah korban kondisi tertentu," tegas Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto.
BACA JUGA:Simon Tahamata Temukan Tiga Berlian Diaspora untuk Timnas, PSSI Siap Naturalisasi
Lebih lanjut, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, hingga penghulu yang terlibat dalam proses pernikahan tersebut.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan objektif dan menyeluruh.
Kapolres menekankan bahwa penyelidikan ini dilakukan dalam kerangka penegakan hukum positif di Indonesia, namun tetap mempertimbangkan nilai-nilai lokal dan kearifan budaya yang ada di masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
"Yang kami utamakan adalah perlindungan terhadap anak, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara profesional," jelas Eko.
BACA JUGA:Terbaru! 14 Kode Redeem FF Hari Ini yang Masih Aktif 27 Mei 2025, Sikat Hadiah Gratis
Sumber: