Lonjakan Kasus di Negara Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Peringatan COVID-19

Lonjakan Kasus di Negara Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Peringatan COVID-19

Lonjakan Kasus di Negara Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Peringatan COVID-19/dok. freepik--

MATARAM, DISWAY.ID - Kasus COVID-19 di negara-negara Asia kembali mengalami lonjakan kasus ini. 

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR. 03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.

Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi peningkatkan kasus COVID-19 dikawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

BACA JUGA: SPMB 2025 SMP Kota Mataram NTB, Catat Tanggal dan Syarat Lengkapnya Disini

BACA JUGA:Istana restui spin off, UUS BTN siap beroperasi sebagai Bank Umum Syariah

Hal ini diterbitkan untuk meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial Kejadian Luar Biasa/wabah lainnya bagi dinas kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelanayana Kesehatan dam para pemangku kepetingan.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman menjelaskan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di Singapura masih berada dalam pola musiman yang lazim.

Varian bersirkulasi disana merupakan turunan JN.1 yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.

Saat ini, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara.

BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Selasa, 3 Juni 2025 Kompak Naik! 1 Gram Rp 1,9 juta

Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk Internasional tetap ditingkatkan melalui SatuSehat Health Pass (SSHP).

"Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat," kata Aji dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Selasa, 3 Juni 2025. 

Pemerintah juga belum menerapkan alrangan ke luar negeri tapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar, seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek.

Sumber: