6 Jemaah Haji asal NTB Belum Kantongi Kartu Nusuk, Bermasalahkah?

6 Jemaah Haji asal NTB Belum Kantongi Kartu Nusuk, Bermasalahkah?

Tangis haru dan rasa syukur mewarnai pelepasan 80 jemaah calon haji asal Lombok Barat, Minggu 11 Mei 2025.--Pemkab Lombok Barat

MATARAM, DISWAY.ID -- Kerajaan Arab Saudi menetapkan akses bagi jemaah Haji dengan sistem Nusuk.

Setiap jemaah Haji diwajibkan mengantongi kartu Nusuk.

Namun melansir Antara, ada enam jemaah Haji asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum memegang kartu Nusuk.

BACA JUGA:Pemprov NTB mencairkan gaji ke-13 dan TPP untuk ASN, total anggaran Rp117 miliar.

BACA JUGA:Musrenbang NTB 2025: Waktunya Daerah Bicara, Pusat Mendengar

Anggota Komisi VII DPR RI Mahdalena yang saat ini di Mekkah, Arab Saudi, mengaku sedang memperjuangkan hak para jemaah Haji asal NTB itu.

Ia menegaskan bahwa enam Jemaah Haji NTB sudah mendaftar namun belum mendapat kartu Nusuk.

"Saya langsung berkomunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag RI) terkait Nusuk beberapa jemaah yang belum keluar," jelasnya.

Kartu Nusuk sendiri berfungsi untuk akses keluar masuk ke Masjidil Haram.

BACA JUGA:Gagal Terang di Musim Libur, Diskon Tarif Listrik 50% Juni-Juli 2025 Dihapus karena Anggaran Telat

BACA JUGA:Fakta-fakta Dosen Kampus Islam Madura Meninggal di Gurun saat Terobos Haji Ilegal

Mahdalena mengungkap, meski keenam jemaah Haji ini belum memiliki kartu Nusuk, mereka masih bisa masuk dengan visa Haji resmi.

"Saat ini kartu Nusuk untuk akses ke Masjidil Haram. Jika belum keluar juga, masih bisa menggunakan visa Haji," ungkapnya.

Sementara itu, Dijen PHU Kemenag RI Hilman Latief menjelaskan, kartu Nusuk memiliki tiga fungsi utama.

Sumber: