Besok, Polda NTB Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Kolam renang Vila Tekek, Lokasi Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi--
Mataram, Disway.id-Polda NTB dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB yang diduga tewas akibat dibunuh atasannya di Gili Trawangan.
Kuasa hukum tersangka Misri, Yan Mangandar Putra, membenarkan pihaknya telah menerima surat undangan dari penyidik untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“Rekonstruksi di TKP Gili Trawangan pada Senin, 11 Agustus 2025,” ujarnya, Minggu (10/8).
Menurutnya, rekonstruksi akan dimulai pukul 10.00 WITA di Vila Tekek Hotel Beach House dan sejumlah titik lain yang menjadi lokasi keberadaan korban maupun saat jenazah ditemukan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB belum memberikan keterangan resmi terkait rencana rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTB telah meminta Polda NTB untuk melaksanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan jaksa
“Kami tuangkan juga permintaan rekonstruksi di petunjuk jaksa peneliti (P-19). Tentunya nanti rekonstruksi itu harus melibatkan jaksa dan pengacara masing-masing tersangka,” kata Juru Bicara Kejati NTB, Efrien Saputra.
Permintaan ini disambut positif oleh tim penasihat hukum Misri, terutama setelah adanya perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya.
“BAP pertama sebelum (Misri) mandi sempat bangunkan Yogi (tapi Yogi belum bangun). Tapi BAP tambahan dia baru ingat jelas sebelum masuk kamar mandi, dia lihat ada Haris di depan teras. Lalu bangunkan Yogi. Sekitar 15 menit baru Yogi berdiri pegang hp,” jelas Yan Mangandar.
Perubahan keterangan ini memunculkan fakta baru, bahwa Yogi dan Haris berada di sekitar Nurhadi pada detik-detik menjelang kematian korban. Sementara itu, Misri mengaku berada di kamar mandi vila yang terletak di bagian belakang kolam renang pada rentang waktu tersebut.
Sumber: