Anggaran Makan Bergizi Gratis Bikin Bingung: BGN Klaim Kembalikan Rp70 T, Kemenkeu Bilang Belum Ada

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bikin Bingung: BGN Klaim Kembalikan Rp70 T, Kemenkeu Bilang Belum Ada

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan

NTB, DISWAY.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima pengembalian dana sebesar Rp70 triliun dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, sebelumnya Kepala BGN Dadan Hindayana memang sempat menyampaikan niat untuk mengembalikan anggaran sekitar Rp100 triliun.

BACA JUGA:Gencatan Senjata Gaza Berlaku, JD Vance Pastikan AS Tak Turun Tangan

Namun, menurut Purbaya, dana tersebut sejatinya belum pernah dialokasikan secara resmi dalam anggaran negara.

“Setahu saya, yang dibicarakan itu adalah pengembalian Rp100 triliun yang sebenarnya belum pernah dianggarkan secara formal.

Artinya, uang itu secara riil belum ada,” ungkapnya di hadapan media.

Lebih lanjut, Purbaya menyoroti pentingnya efektivitas serapan anggaran MBG yang memang sudah ditetapkan, yaitu sebesar Rp71 triliun.

Hingga awal Oktober 2025, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai Rp20,6 triliun atau sekitar 29 persen dari total pagu.

BACA JUGA:NTB Punya Kabupaten Terindah dengan Pesona Wisata Alam yang Menggoda

“Yang kita perhatikan justru anggaran yang sudah sah dialokasikan, yaitu Rp71 triliun. Kita akan evaluasi penggunaannya sampai akhir tahun nanti,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

Menurut Purbaya, apabila hingga akhir Oktober serapan anggaran masih tergolong rendah, bukan tidak mungkin dana MBG akan dipangkas.

“Kalau penyerapannya buruk, tentu kita pertimbangkan untuk menyesuaikan kembali alokasinya. Namun sebaliknya, kalau bisa dimanfaatkan secara maksimal dan berdampak positif, kita bisa bicarakan soal penambahan dana,” jelasnya.

Sumber: