Hotman Paris Soroti Ketidaksesuaian Gugatan CMNP Terhadap MNC

Jusuf hamka sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT MNC Asia Holding Tbk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat--Dok.Istimewa
Hotman menilai, berdasarkan dokumen-dokumen resmi yang diajukan sendiri oleh CMNP termasuk surat tertanggal 12 Mei 1999 yang mengonfirmasi bahwa Drosophila adalah pihak pembeli, maka sangat janggal jika yang digugat justru Bhakti Investama (sekarang MNC).
"Semua bukti menyebut pembelinya adalah Drosophila Enterprise PTE LTD. Lalu kenapa yang digugat malah Bhakti Investama? Bukan Hary Tanoe, bukan MNC. Ini jelas salah alamat," tutur Hotman.
BACA JUGA:Gencatan Senjata Gaza Berlaku, JD Vance Pastikan AS Tak Turun Tangan
Ia juga menyinggung peran Lucas, pengacara yang menangani transaksi NCD pada 1999, yang kini juga menjadi kuasa hukum CMNP dalam perkara ini.
Namun, lagi-lagi, Jusuf Hamka tidak mengetahui keterlibatan nama tersebut.
Dengan rentetan bukti dan dokumen yang justru menunjukkan pengakuan CMNP terhadap transaksi tersebut, Hotman menyatakan bahwa perkara ini sudah sangat jelas siapa pihak yang seharusnya bertanggung jawab dan itu bukan MNC.
Sumber: