Lombok Timur Jadi Percontohan Penguatan Literasi Daerah, Konten Buku Anak Diperbanyak

Taman Bacaan Masyarakat yang tersebar di sejumlah desa mulai aktif membangun kebiasaan membaca, terutama untuk anak-anak usia sekolah dasar.--Kemendikdasmen
LOMBOK, DISWAY.ID - Di tengah upaya nasional memperkuat budaya literasi sejak dini, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini muncul sebagai salah satu daerah percontohan dalam reformasi perbukuan anak.
Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah kabupaten ini sedang merancang regulasi lokal yang bertujuan mendekatkan buku bacaan bermutu kepada anak-anak di wilayahnya.
Langkah ini menjadi angin segar bagi daerah yang selama ini kerap menghadapi tantangan distribusi buku dan keterbatasan konten yang relevan secara lokal.
Lombok Timur bersiap menunjukkan bahwa literasi anak bukan hanya urusan pusat, tetapi tanggung jawab bersama yang dimulai dari daerah.
BACA JUGA:Kadin Indonesia dan Kamar Dagang China di Indonesia Sepakati Kerja Sama Dukung Program MBG
Literasi Anak Dimulai dari Buku yang Relevan
Salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan minat baca anak adalah kurangnya buku bacaan yang sesuai dengan usia, kemampuan membaca, serta konteks budaya mereka.
Di banyak sekolah dasar, 68% koleksi buku masih didominasi buku teks, bukan bacaan lepas yang bisa membangun kecintaan terhadap membaca.
Menyadari hal ini, Kemendikdasmen mendorong penguatan ekosistem perbukuan daerah.
Lombok Timur menjadi salah satu daerah yang difasilitasi untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Perbukuan dan Literasi Anak.
Regulasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi kebijakan-kebijakan lanjutan, mulai dari pengadaan buku lokal, pelibatan penulis dan ilustrator daerah, hingga pemberdayaan taman bacaan masyarakat (TBM) di desa-desa.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Tempur di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Stefano Lilipaly Jadi Tumpuan Baru?
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, penerbit lokal, dan komunitas literasi sangat penting untuk memastikan buku yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak di berbagai wilayah,” kata Supriyatno, Kepala Pusat Perbukuan (Pusbuk) BSKAP Kemendikdasmen.
Salah satu perubahan krusial yang dilakukan Kemendikdasmen adalah percepatan proses penilaian buku.
Jika sebelumnya membutuhkan waktu hingga 12 bulan, kini proses tersebut bisa diselesaikan hanya dalam 3 bulan. Hal ini dimungkinkan berkat digitalisasi sistem dan penyederhanaan dokumen administratif.
Sumber: