NTB Bakal Punya Jalan Tol Pelabuhan Lembar-Kayangan Sepanjang 82 Km, Butuh Pembiayaan Rp16 Triliun hingga Rp22

NTB Bakal Punya Jalan Tol Pelabuhan Lembar-Kayangan Sepanjang 82 Km, Butuh Pembiayaan Rp16 Triliun hingga Rp22

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membangun jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur.-Istimewa-

MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membangun jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur.

Diperkirakan pembangunan jalan tol ini akan memakan biaya sekitar Rp16 triliun hingga Rp22 triliun. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTB, Sadimin di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Senin 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Berkas Perkara Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki Dinyatakan P21

Menurutnya, biaya pembangunan jalan tol ini berdasarkan hasil studi kelayakan atau pra-feasibility study (FS) yang telah dilakukan pada tahun 2024. 

"Jika dilihat dari pra-FS, untuk fisik pembangunan dibutuhkan anggaran antara Rp16 triliun hingga Rp22 triliun totalnya," katanya.

Rencana pembangunan jalan tol sepanjang 82 kilometer ini bertujuan untuk memperlancar akses transportasi antara dua pelabuhan utama di Lombok. 

BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sekda Lotim Singgung Pedoman Hidup Masyarakat Indonesia

Nantinya, lanjut Dia, jlan tol ini diharapkan akan meningkatkan konektivitas antar wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam sektor perdagangan dan pariwisata.

Namun, anggaran untuk studi kelayakan telah dialokasikan pada tahun 2025 dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Untuk itu, Pemprov NTN sudah mengajukan izin ke pemerintah pusat.

BACA JUGA:Surya Paloh Tunjuk Hanafi Mori Jadi Ketua DPW NasDem NTB, Fokus Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

BACA JUGA:Cegah Jemaah Calon Haji Non Prosedural, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 WNI

"Kami sudah mengajukan izin ke pemerintah pusat dan saat ini masih dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), pembahasan detail, dan seterusnya. Kami juga melibatkan balai dan pemerintah pusat dalam proses pelaksanaan pembangunan ini," jelasnya.

Sumber: