Penjelasan Refund Biaya Haji Furoda Bisa Tak Balik 100 Persen ke Jemaah

Ilustrasi. Jemaah Haji Indonesia dengan jalur non-kuota (Haji Furoda) atau di luar kuota Kerajaan Arab Saudi kepada Pemerintah RI, harus gigit jari karena tidak ada penerbitan visa Haji Furoda tahun ini untuk Indonesia.-Dok. Kemenag RI-
"Saya yakin sekali hak jemaah akan dikembalikan semaksimal mungkin," tegasnya.
Namun demikian, beberapa biro travel bisa jadi tak bisa mengembalikan biaya Haji Furoda secara penuh.
"Kalau mengembalikan 100 persen, saya rasa nggak mungkin.
"Yang bisa dikembalikan entah 80 persen hingga 90 persen," ungkapnya.
BACA JUGA:Fakta-fakta Dosen Kampus Islam Madura Meninggal di Gurun saat Terobos Haji Ilegal
Kendati begitu, Firman tak memungkiri ada beberapa biro travel yang bisa menjanjikan biaya bisa kembali full 100 persen.
"Atau bisa juga penyelenggara memiliki kebijakan mengembalikan (biaya haji) 100 persen ke calon jemaah," tukasnya.
Seperti diketahui otoritas KSA telah menutup proses visa Haji pada 28 Mei 2025 lalu.
Hal tersebut mengejutkan dan menimbulkan masalah bagi biro-biro travel Haji dan Umrah yang menyediakan paket Haji Furoda.
BACA JUGA:Ini Manfaat Puasa Sunah Dua Hari Sebelum Idul Adha
Sebagai informasi, biaya paket Haji Furoda jauh lebih mahal dibanding Haji Regular dan Haji Khusus.
Dengan biaya besar, risiko gagal berangkat ke Tanah Suci pun juga tak kalah besar.
Biasanya pihak biro travel sudah memiliki kesepakatan dengan beberapa vendor perjalanan haji, seperti pihak maskapai penerbangan, hotel hingga fasilitas transportasi di Mekkah.
Sumber: