Pemeriksaan Lima Pejabat Kemendikbudristek, Kejagung Semakin Dekat Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp9 Triliun

Pemeriksaan Lima Pejabat Kemendikbudristek, Kejagung Semakin Dekat Ungkap Kasus Korupsi Senilai Rp9 Triliun

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung, Harli Siregar-Disway.id-

• KHM: Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020

• WH: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021

• AB: Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti yang akan memperjelas arah penyidikan lebih lanjut," kata Febrie.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Gas LPG di NTB Aman Terpenuhi

Penggeledahan Apartemen Stafsus Nadiem Makarim

Sebagai bagian dari penyidikan yang semakin intens, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini.

Salah satunya adalah penggeledahan yang dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, di apartemen milik salah seorang staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Febrie Adriansyah, barang bukti yang disita dari apartemen tersebut antara lain sejumlah perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop yang diduga berhubungan langsung dengan kasus ini.

Penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lainnya, termasuk:

• Apartemen Kuningan Place milik FH, Staf Khusus Menteri Dikbudristek

• Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard milik JT, Staf Khusus Menteri Dikbudristek

Tindakan penyitaan ini memperkuat dugaan bahwa Kejagung telah mengantongi bukti awal yang signifikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

BACA JUGA:Kabar Baik Bagi Pemegang Saham, Unilever Indonesia Bagikan Dividen Sabanyak Rp3,36 triliun

Penyidik Kejagung Terus Mendalami Kasus, Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka?

Sumber: