21.000 Hektar Kawasan Raja Ampat Terancam Eksploitasi Tambang, Ancaman dari Dalam Negeri

21.000 Hektar Kawasan Raja Ampat Terancam Eksploitasi Tambang, Ancaman dari Dalam Negeri

Kondisi Raja Ampat Usai Aktivitas Tambang-Greenpeace-

Reaksi keras ini muncul setelah Greenpeace merilis video udara yang menunjukkan aktivitas alat berat di pulau-pulau di Raja Ampat. 

Meski tak terlihat langsung dari laut, proses penggalian terlihat sangat aktif, dengan kapal tongkang lalu lalang mengangkut material serta alat berat seperti beco yang sudah beroperasi.

BACA JUGA:Bukan Memberi Contoh Baik, Kepala Dusun di Lombok Tengah Malah Jadi Pengedar Sabu

Luas Konsesi Capai 21.000 Hektar, Lingkungan Terancam

Berdasarkan informasi dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA), pemerintah telah memberikan izin tambahan kepada PT MRP untuk memperluas operasi tambang di Pulau Manyaifun dan Batang Pele. 

Total luas konsesi tambang dari beberapa perusahaan seperti PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP disebut mencapai 21.000 hektar.

Aktivitas penambangan ini diyakini menjadi sumber kerusakan lingkungan dan gangguan sosial-ekonomi, terutama bagi masyarakat lokal yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut.

BACA JUGA:Viral Dituduh Usir Pendaki di Area Camp Gunung Rinjani, Tiga Dewa Adventure Klarifikasi

Aksi Penolakan dan Tuntutan Warga

Melihat dampak negatif yang ditimbulkan, Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) menggelar aksi protes dan mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk mencabut seluruh izin tambang di wilayah ini. 

Mereka menilai, keberadaan tambang telah merusak pesisir, mempersulit nelayan mencari ikan, dan mencemari terumbu karang yang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut.

ALJARA juga menyoroti potensi hilangnya keanekaragaman hayati yang selama ini menjadi kekayaan tak ternilai dari wilayah laut Raja Ampat—yang mencakup lebih dari 1.500 spesies ikan dan 540 jenis terumbu karang.

Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi dan Bertindak Tegas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons kekhawatiran publik dengan menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan di Raja Ampat. 

BACA JUGA:Sedang Asik Nyabu di Kosan, Pasangan Sesama Jenis Diamankan Polresta Mataram

Sumber: