Bupati Blak-blakan! Penerimaan Pajak Tambang Pasir di Lotim Melejit 3 Kali Lipat, Ini Biangnya

Bupati Blak-blakan! Penerimaan Pajak Tambang Pasir di Lotim Melejit 3 Kali Lipat, Ini Biangnya

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para pengusaha jasa wisata di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 5 Juni 2025.--Pemkab Lotim

LOMBOK TIMUR, DISWAY.ID - Pendapatan daerah dari sektor tambang pasir di Lombok Timur kini sedang menggeliat.

Angka penerimaan pajak yang semula hanya berkisar Rp 7 hingga 9 juta per hari, kini melonjak drastis menjadi lebih dari Rp 31 juta per hari.

Pemicunya? Ternyata cuma satu: duduk bersama dan membangun kesepahaman.

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang Wajib Dikunjungi saat ke Lombok

Hal ini diungkap langsung oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para pengusaha jasa wisata di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 5 Juni 2025 dikutip dari laman resmi Pemkab Lotim. 

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Warisin memaparkan strategi-strategi konkret pemerintah daerah dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan menuju Lombok Timur yang SMART — sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

Salah satu langkah paling nyata adalah optimalisasi penerimaan pajak dari sektor-sektor kunci, termasuk tambang pasir yang selama ini luput dari perhatian.

Menurut Warisin, peningkatan tajam pendapatan harian dari sektor ini terjadi setelah pemerintah daerah menginisiasi dialog dan penertiban bersama para pengusaha tambang.

BACA JUGA:Lombok Sharia Festival 2025, Tampilkan 25 Karya Desainer jadi Ajang Promosi Pariwisata dan UMKM dari NTB 

“Setelah kita duduk bersama, membangun pemahaman, dan menertibkan penerimaan harian dari tambang pasir, hasilnya luar biasa. Sekarang sudah mencapai di atas Rp 31 juta per hari,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Bupati juga menyoroti minimnya kontribusi pajak dari sektor restoran.

Dari sekitar 175 pengusaha restoran yang beroperasi di wilayah Lombok Timur, hanya 13 yang tercatat aktif menyetor pajak.

BACA JUGA:Lombok Sharia Festival 2025, Tampilkan 25 Karya Desainer jadi Ajang Promosi Pariwisata dan UMKM dari NTB

Warisin menyayangkan kenyataan tersebut.

Sumber: