Seperlima Penduduk Didominasi Anak-anak, Kota Mataram Harus Bebas dari Kekerasan

Seperlima Penduduk Didominasi Anak-anak, Kota Mataram Harus Bebas dari Kekerasan

Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, dalam pembukaan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI pada Jumat 25 April 2025.--Pemkot Mataram

MATARAM, DISWAY.ID – Kota Mataram tengah menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak, mengingat sekitar 20,13 persen dari total penduduknya atau sekitar 93.000 jiwa adalah anak-anak.

Angka ini menegaskan pentingnya fokus pada pemenuhan hak-hak anak dan perlindungannya, terlebih di tengah berbagai ancaman kekerasan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman, dalam pembukaan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI pada Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA:Pariwisata NTB Kian Mendunia, Menpar RI Titip Pesan Penting

Dalam keterangan resmi Pemkot Mataram, TGH. Mujiburrahman menekankan bahwa Kota Mataram memiliki komitmen kuat untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) dengan tujuan jangka panjang mendukung Indonesia Emas 2045.

“Usia anak adalah fondasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengejar predikat Kota Layak Anak, tetapi juga berusaha untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kadin dan Kemenlu Buka Jalan Diplomasi Ekonomi Lewat Dubes Baru

Menurut data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram pada tahun 2024, jumlah anak di Mataram terus meningkat, menuntut perhatian lebih dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih, dan mendukung proses pembelajaran mereka.

Dengan jumlah anak yang signifikan, tantangan dalam memastikan hak-hak anak terlindungi menjadi semakin mendesak, baik itu melalui kebijakan pemerintah maupun kesadaran masyarakat.

TGH. Mujiburrahman juga mengingatkan bahwa status KLA bukanlah sekadar simbol, melainkan wujud komitmen nyata dalam memberikan perlindungan.

BACA JUGA:Mataram Ditetapkan Jadi Kota Antikorupsi 2025, Siapa Sangka Kuncinya Ada di Rumah!

Kota Mataram berupaya untuk mencapai status KLA kategori Nindya pada tahun 2025, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perda Kota Mataram No. 8 Tahun 2023.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kekerasan terhadap anak-anak dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator PMK RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, juga memberikan apresiasi atas keseriusan Mataram dalam mewujudkan Kota Layak Anak.

Sumber: